Search

Sabtu, 24 Maret 2012

Competition


Pertandingan...mmmm pasti ada yang menang dan kalah kan, ahhh itu biasa. Mau tau yang luar biasa??? Ini yang luar biasa. Berpeluh dan tertawa sangat menyenangkan dengan bola yang lalu lalang di langit senja yang menyengat. Wajah berpeluh memantulkan keceriaan. Bagaimana pun hasilnya kita telah bisa menguasai lapangan sepanjang sore.  Benar-benar menyenangkan, lewat pertandinan ini kamu dan aku bisa mengekspresikan diri sepuas-puasnya. Walaupun pertandingan adalah skenario lapangan yang spontan, tak dapat menurut kedendak pemain, jika kita  bersatu untuk saling memiliki rasa yang sama bahwa kita akan menang,hal  itu akan membawa kita  menuju kemenangan...kok susunan kalimat gue aneh banget ya...Tak ada halangan, semuanya lepas...melepas lelah dan kejenuhan akibat rutinitas yang penuh dan tiada henti. Sedikit bisa meregangkan otot yang telah kaku dan menjernihkan pikiran.
Semua suka...semua suka bola, melmbung, terlempar, terjatuh, dikejar, dipukul, blas pukul...tak lain adalah cermin dari kehidupan kita....
Saya suka hari ini,sore yang penuh arti... bermain itu menyenangkan, berlari di antara angin sore, sorotan matahari yang melembayung yang dismepurnakan dengan sportivitas yang tinggi....mensyukuri kelebihan dan menghargai kekurangan...
Makasiii banget buat yang udah mau main bola tadi...juga yang nonton...seruuuuuu....sering-sering aja ya kayak gitu...
Emang sehari setelah itu, teman ada yang ngotot buat main lagi...sampai ada yang mau cabut dari acara keluarganya...tapi apalah daya yang punya daya untuk bisa mewujudkan impian pacah talua kami udah pulang kaleeee dari tadi...apalagi mendung...pasti udah siap minum susu di temenin buku dongeng dengan judul dunia nyata tapi ajaib antah barantah yang bernama biokimia dan pke baju tidur... dongengnya belum selesai udah ketiduran heheheh...lho! kok tau yaak?!...yaak udah,met bobok yeeh....

Kamis, 09 Februari 2012

Belajar Odontologi Forensik

Yang pertama kali terbayang waktu baca judul modul Odontologi Forensik , ahhh akhirnya belajar ini juga! Menyelami yang namanya odontologi forensik yang sarat akan tindakan pidana, peraturan KUHAP dan KHUP, kewajiban dokter sebagai pembuat keterangan ahli, sebagai saksi ahli, pembuatan visum et repertum, dan membantu pihak kepolisian dalam pembuktian barang bukti berupa gigi geligi dan keadaan mulut.
Untuk dapat mengidentifikasi, dokter gigi harus menguasai anatomi, struktur gigi dan jaringan, pertumbuhan dan perkembangan gigi, perubahan yang terjadi di rongga mulut, perlukaan, radiologi odontologi forensik, dan hukum yang berkaitsn dengan kedokteran forensik dan tindak pidana.
Sebagai saksi ahli dokter gigi boleh membuka rahasia kedokteran di depan hakim dan penyidik. Hal ini tentu saja berttentangan dengan UU dan KHUAP, namun, berdasarkan KHUAP pasal 5 saksi ahli dilindungi atas pernyataannya. Hal ini dimaksudkan untuk melindungi saksi ahli dari tuntutan keluarga pelaku dan pihak-pihak lain.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter gigi adalah pemeriksaan ilmiah yang bersifat objektif sehingga dokter gigi tidak boleh memanipulasi hasil pemeriksaannya. Hasil pemeriksaan pun harus diserahkan pada penyidik atau penyidik pembantu. Hasil pemeriksaan dapat berupa surat keterangna ahli dan berupa lisan. Namun, jika disampaikan secara lisan pada penyidik dan penyidik pembantu, keterangan ini tidak berlaku saat persidangan sehingga harus menghadirkan dokter gigi.
Permintaan bantuan dokter gigi harus dilakukan secara tertulis yang diminta oleh penyidik. Dokter gigi dapat dihadirkan pada saat penyidikan dan persidangan.
Peran dokter gigi sangat besar pada pembuktian tindak pidana, namun perkembangan ilmu dan keterampilan di bidang odontologi forensik  di Indonesia sangat ketinggalan jika dibandingkan di luar negeri. Ini benar-benar sangat disayangkan....

Senin, 15 Agustus 2011

MALOKLUSI

Maloklusi merupakan keadaan oklusi yang tidak normal. Maloklusi disebabkan oleh 3 faktor, yaitu dento dysplasia, skleletal dysplasia, dan dentoskeleto dysplasia.  Dento displasi ini terjadi apabila gigi dalam keadaan yang abnormal baik itu posisi maupun giginya sendiri. Skeletal dysplasia terjadi apabila tulang maksilla dan mandibula mengalami kelainan sehingga menyebabkan maloklusi. Sedangkan dentoskeletal terjadi apabila terdapat kelainan pada tulang rahang dan gigi sehingga membutuhkan perawatan yang lebih intensif. Yang terakhir, tipe fungsional, di sini terjadi apabila otot-otot di sekitar mulut dan pengunyahan yang abnormal.
Secara etiologi, maloklusi disebabkan oleh factor eksternal dan factor internal. Faktor eksternal yaitu meliputi,
  1. Herediter
  2. Kebiasaan buruk, seperti menghisap jempol/jari, menggigit benda tumpul, bernapas dengan mulut, menghisap lidah, menjulurkan lidah, menggigit bibir, dll.
  3. Malnutrisi
  4. Pertumbuhan yang salah
  5. Penyakit dan keadaan metabolic
Faktor internal , meliputi.
  1. a.       Anomaly jumlah gigi
  2. b.      Anomaly bentuk gigi
  3. c.       Anomaly ukuran gigi
  4. d.      Persistensi gigi desidui
  5. e.      Gigi decidui yang premature
  6. f.        Ankyolisis
  7. g.       Gigi permanen yang terlamabat erupsi
Klasifikasi maloklusi yang masih digunakan sampai sekarang adalah klasifikasi angle
Angle membagi klasifikasi maloklusi gigi dalam 3 kelas:
a.       Klas 1,  apabila hubungan cups mesiobukal gigi M1 atas berkontak dengan bukkal groove M1 bawah
b.      Klas 2, apabila hunungan cups mesiobukal M1 atas berkontak dengan daerah antara mesiobukal cups M1 bawah dan Cups premolar 2 bawah. Klas ini terdiri dari 2 divisi. Divisi pertama, apabila gigi anterior protrusi sedangkan divisi kedua apabila gigi anterior retrusi.
c.       Klas 3, apabila hubungan cups mesiobukkal M1 atas berkontak dengan daerah antara distobulak cups M1 bawah dan mesiobukkal cups M2 bawah
Klasifikasi angle ini memiliki beberapa kekurangan, yaitu klasifikasi ini berpedoman pada gigi M1 atas, sehingga apabila gigi M1 atas sudah ekstraksi maka klasifikasi ini tidak dapat dilakukan dan klasifikasi ini hanya melihat dari sisi transversal sementara maloklusi dapat terjadi dalam arah vertical dan lateral.
Maloklusi dapat menyebabkan gangguan, yaitu:
  • a.       Gangguan pengunyahan
  • b.      Gangguan pada TMJ
  • c.       Gangguan estetik
  • d.      Gangguan pembersihan
  • e.      Gangguan bicara
Maloklusi dapat diatasi dengan menghilangkan kebiasaan buruk dan perawatan orthodonti. Perawatan orthodonti ini misalnya pengunaan pesawat orthodonti cekat / behel gigi dan pesawat orthodonti lepasan yang biasanya terdiri dari labial bow, cangkolan adam, C retractor, Z string, dan lengan pegas.